Posts

Showing posts from September, 2022

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

hello! 💐 [ Shafira Rahma Cantika ] ❛ :: welcome to my blog ⇐🌷 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 🍒; halo semua! kali ini aku akan menjelaskan tentang HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Simak penjelasan berikut, yaa Pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai  hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia . Karya-karya intelektual yang dimaksud di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi, dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya. -Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni. Contoh karyanya yaitu: Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya; Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; Drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Karya seni